KTP ELEKTRONIK
Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bojonegoro secara resmi mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (12/4/2012). Launching pelaksanaan program nasional tersebut dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro. Pada tahap awal, akan dilakukan perekaman data para peserta penerima e-KTP.
Bupati Bojonegoro, Suyoto menyampaikan bahwa dengan adanya program e-KTP ini merupakan era baru pengakuan dunia terhadap warga Indonesia. Sebab, selama ini warga Indonesia masih mengalami kesulitan saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Karena Indonesia belum menerapkan e-KTP, sehingga data kita tidak ter-update di forum dunia. Setelah adanya e-KTP ini, maka akan memudahkan kita dalam mobilisasi baik di tingkat regional maupun internasional," ujar Suyoto.
Selain itu dengan adanya e-KTP tersebut, maka tindakan terorisme bisa dicegah. Dengan penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didalamnya memuat sidik jari dan identitas personal, maka akan memudahkan petugas keamanan untuk mengetahui identitas seseorang.
Selain itu, dengan satu kartu ini bisa juga digunakan untuk layanan kesehatan dan lain sebagainya. Sehingga, agar program ini bisa terlaksana dengan sukses, Bupati mengimbau kepada seluruh pihak baik aparatur pemerintah, pihak keamanan dan beberapa pihak lain agar bekerja secara optimal dalam penerapan e-KTP.
Sementara, untuk optimalisasi peralatan yang serba terbatas, diharapkan agar kecamatan dengan jumlah penduduknya sedikit dan sudah selesai perekaman data e-KTP, alatnya dipindah di beberapa kecamatan yang memiliki penduduk padat.
Dalam pembuatan e-KTP setelah dilakukan perekaman data, selanjutnya akan dikirim di Kementerian Dalam Negeri dan akan masuk dalam database. Data tersebut kemudian akan divalidasi dan diumumkan. Setelah itu, maka e-KTP baru bisa dicetak, itupun pada saat pengambilan harus memenuhi kesamaan data dengan penerima.
"Apabila e-KTP jadi tapi ternyata data tidak sesuai, maka akan kembali dilakukan proses pemutakhiran data. e-KTP yang sudah jadi akan dimusnahkan untuk kembali diterbitkan sesuai dengan data yang valid," jelas Suyoto.
Sementara itu, Camat Bojonegoro, Sri Nurma Arifa pada kesempatan ini menyampaikan imbauan agar khusus kecamatan kota mendapatkan tambahan alat. Hal ini karena jumlah penduduk di kota yang wajib e-KTP sejumlah 74.243 orang, dan dalam satu hari hanya bisa melayani 300 orang saja.
"Berdasarkan perhitungan, maka tidak akan tuntas sampai dengan akhir bulan Oktober nanti. Oleh karenanya, diharapkan nanti ada prioritas untuk wilayah ini," ujar Camat. [ana/yud]
Bupati Bojonegoro, Suyoto menyampaikan bahwa dengan adanya program e-KTP ini merupakan era baru pengakuan dunia terhadap warga Indonesia. Sebab, selama ini warga Indonesia masih mengalami kesulitan saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Karena Indonesia belum menerapkan e-KTP, sehingga data kita tidak ter-update di forum dunia. Setelah adanya e-KTP ini, maka akan memudahkan kita dalam mobilisasi baik di tingkat regional maupun internasional," ujar Suyoto.
Selain itu dengan adanya e-KTP tersebut, maka tindakan terorisme bisa dicegah. Dengan penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didalamnya memuat sidik jari dan identitas personal, maka akan memudahkan petugas keamanan untuk mengetahui identitas seseorang.
Selain itu, dengan satu kartu ini bisa juga digunakan untuk layanan kesehatan dan lain sebagainya. Sehingga, agar program ini bisa terlaksana dengan sukses, Bupati mengimbau kepada seluruh pihak baik aparatur pemerintah, pihak keamanan dan beberapa pihak lain agar bekerja secara optimal dalam penerapan e-KTP.
Sementara, untuk optimalisasi peralatan yang serba terbatas, diharapkan agar kecamatan dengan jumlah penduduknya sedikit dan sudah selesai perekaman data e-KTP, alatnya dipindah di beberapa kecamatan yang memiliki penduduk padat.
Dalam pembuatan e-KTP setelah dilakukan perekaman data, selanjutnya akan dikirim di Kementerian Dalam Negeri dan akan masuk dalam database. Data tersebut kemudian akan divalidasi dan diumumkan. Setelah itu, maka e-KTP baru bisa dicetak, itupun pada saat pengambilan harus memenuhi kesamaan data dengan penerima.
"Apabila e-KTP jadi tapi ternyata data tidak sesuai, maka akan kembali dilakukan proses pemutakhiran data. e-KTP yang sudah jadi akan dimusnahkan untuk kembali diterbitkan sesuai dengan data yang valid," jelas Suyoto.
Sementara itu, Camat Bojonegoro, Sri Nurma Arifa pada kesempatan ini menyampaikan imbauan agar khusus kecamatan kota mendapatkan tambahan alat. Hal ini karena jumlah penduduk di kota yang wajib e-KTP sejumlah 74.243 orang, dan dalam satu hari hanya bisa melayani 300 orang saja.
"Berdasarkan perhitungan, maka tidak akan tuntas sampai dengan akhir bulan Oktober nanti. Oleh karenanya, diharapkan nanti ada prioritas untuk wilayah ini," ujar Camat. [ana/yud]
0 comments:
Post a Comment